JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA

JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita dapat melakukan upaya-upaya perbaikan pendidikan ke arah terwujudnya generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayan telah menyusun berbagai kebijakan
dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2018.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa
pemerintah melakukan penjaminan mutu pendidikan serta 
pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki 
potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mencapai
prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/
atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota,
provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas,
pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu pendidikan
dengan mengembangkan Olimpiade Sains Nasional tingkat
sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku
kepentingan di bidang pendidikan untuk melakukan konsolidasi, 
koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik, sehingga prestasi 
siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan.
Olimpiade Sains Nasional Tahun 2018 diharapkan menjadi
salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang
selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan
kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka
akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh,
kompetitif, dan mandiri.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai acuan bagi
panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi
maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan
olimpiade dapat berjalan sesuai yang diharapkan.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................... i

DAFTAR ISI ................................................................................... iii

BAB I ............................................................................................ 1

PENDAHULUAN ........................................................................... 1

 A. LATAR BELAKANG  ............................................................ 1

 B. DASAR HUKUM ................................................................. 2

 C. TUJUAN ............................................................................ 3

 D. RUANG LINGKUP .............................................................. 4

 E. TEMA ................................................................................ 4

BAB II ........................................................................................... 5

PELAKSANAAN ............................................................................. 5

 A. PESERTA DAN PENDAMPING ............................................ 5

 B. SKEMA DAN PROSEDUR SELEKSI ...................................... 7

 C. TIM JURI ......................................................................... 16

 D. WAKTU DAN TEMPAT ..................................................... 17

 E. PENDANAAN .................................................................. 17

 F. JUARA DAN PENGHARGAAN .......................................... 17

BAB III ........................................................................................ 19

KETENTUAN PELAKSANAAN ...................................................... 19

 1. BIDANG MATEMATIKA .................................................... 19

 2. BIDANG IPA .................................................................... 21

BAB IV ........................................................................................ 25

PENUTUP ................................................................................... 25



BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG 

Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang

sederajat telah dirintis sejak tahun 2003 merupakan salah satu

wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan

memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa.

Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak

positif pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran

sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetitif dan

inovatif. 

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan

yang telah berlangsung sejak 2001, maka sebagian kewenangan

pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pendidikan

dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun 

provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan 

pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh

karena itu, usaha-usaha untuk meningkatkan akses dan kualitas

pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.

Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan

pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi.

Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan

mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik. 

Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang 

pendidikan adalah meningkatnya kemampuan peserta didik

dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas,

sikap, dan budi pekerti peserta didik. 



Olimpiade Sains Nasional untuk peserta didik SD/MI (OSN-SD)

dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara

berjenjang untuk memotivasi para peserta didik, guru, pengelola,

dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat

dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi

terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah

masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas

pendidikan nasional.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional

2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan

Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintah Daerah.

3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang

Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah

dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.

4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang

Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun

2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015

– 2019.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun

2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang

Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun

2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun 



2010 tentang Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan

Dasar.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87

Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan

Sekolah Dasar No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2017 

tanggal 7 Desember Tahun 2017. 



C. TUJUAN

 1.   Tujuan Umum

Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) 

tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi

dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

(IPA) bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat,

sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam

penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan

motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai

kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai

sportivitas.

 2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar 

(OSN-SD) tahun 2018 adalah sebagai berikut:

a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan 

atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat

dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga 

peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan 

masalah, dan mampu mengembangkan seluruh

aspek kepribadiannya;

b. Memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang

sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan

spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan

norma dan tata nilai yang baik;

c. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan

kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/

MI dan atau yang sederajat;

d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk

meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

e. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk

menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai

spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan

yang menjadi tanggung jawabnya. 



D. RUANG LINGKUP

Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional 

Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

a. Matematika

b. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

E. TEMA

Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD)

Tahun 2018 adalah:

“Membangun generasi berkarakter, berkualitas, dan

kompetitif”

BAB II

PELAKSANAAN

A. PESERTA DAN PENDAMPING

1. PESERTA OSN-SD TINGKAT NASIONAL

a. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Peserta adalah peserta didik SD/MI dan/atau yang 

sederajat baik Negeri maupun Swasta tingkat Sekolah

Dasar yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat

provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.

c. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak,

perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun

sebelumnya.

d. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak,

perunggu  pada lomba tingkat internasional yaitu 

International Mathematics and Science Olympiad 

(IMSO) dan International Mathematics Competition

(IMC) pada tahun sebelumnya. 

e. Jumlah peserta OSN-SD tingkat nasional berjumlah

136 peserta didik untuk Bidang Matematika dan

136 peserta didik untuk bidang IPA berdasarkan

ketentuan sebagai berikut:

1)  Sejumlah 68 peserta didik berdasarkan ranking

nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan 

jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 

peserta didik.

2) Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing

provinsi diambil dari ranking tertinggi provinsi.

 Sehingga setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal

2 (dua) peserta didik dan maksimal 5 (lima) peserta

didik untuk masing-masing bidang studi berdasarkan

hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.

A. Tahapan Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan OSN terdiri atas: 1. tahapan seleksi tingkat sekolah disebut sebagai Olimpiade Sains Sekolah (OSS) 2. tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota disebut sebagai Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) 3. tahapan seleksi tingkat provinsi disebut sebagai Olimpiade Sains Provinsi (OSP) 4. tahapan seleksi tingkat nasional disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional (OSN) Pelaksanaan Olimpiade Sains dilakukan melalui seleksi secara berjenjang dengan urutan sebagai berikut: No Tahap Tempat Penanggung Jawab Waktu 1. Seleksi Tingkat Sekolah Sekolah Kepala Sekolah Januari 2018 2. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Dinas Pendidikan Provinsi 28 Februari 2018 3. Seleksi Tingkat Provinsi Provinsi Dinas Pendidikan Provinsi 17 s.d 19 April 2018 4 Seleksi Tingkat Nasional (OSN) Padang, Sumatera Barat Direktorat PSMA 1 s.d. 7 Juli 2018









Belum ada Komentar untuk "JUKNIS OSN 2018 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MAN LENGKAP PETUNJUK TEKNISNYA"

Posting Komentar

Trimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel